Dengan mempertimbangkan perkembangan, masalah, serta berbagai kecenderungan pembangunan ke depan, dan juga dalam mencapai sasaran pembangunan permukiman yang tertuang di dalam RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2013-2018, maka ditetapkan VISI DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI SUMATERA UTARA adalah :
"Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau"
Penjelasan dari visi tersebut di atas adalah sebagai berikut :
Terwujudnya Tempat Tinggal, mengandung pengertian sebagai wujud bangunan sebagai hunian sekelompok orang yang didukung dengan lingkungan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan permukiman.
Sehat, Layak dan Terjangkau, mengandung pengertian kualitas dari Tempat Tinggal dan Lingkungannya memenuhi standard kesehatan, keamanan, kehandalan dan kesuaian lahan dengan peruntukan tata ruang yang dapat diperoleh oleh seluruh lapisan masyarakat.
MISI
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, adalah misi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara sebagai berikut:
Mewujudkan kualitas organisasi yang efisien, tata laksana yang efektif dan Sumber Daya Manusia yang professional, mandiri, dengan menerapkan prinsip good governance.
Mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman di perkotaan dan perdesaan yang layak huni, produktif, terjangkau dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem, prasarana dan sarana lingkungan perumahan dan permukiman dalam mendukung pengembangan wilayah.
Mewujudkan kemudahan mendapatkan rumah dan rumah yang layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.