Medan - Kepala Dinas Perkim Hasmirizal Lubis bertindak sebagai pembina apel pagi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan dinas tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas membacakan arahan dari Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin bahwa salah satu indikator penting dalam upaya mendukung kemajuan suatu negara adalah dengan tersedianya sumber daya manusia yang handal dan kompeten di bidangnya. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangatlah penting sebagai daya dukung dalam mencapai visi dan misi organisasi. Lebih lanjut, Pj Gubsu menjelaskan bahwa transformasi pengembangan kompetensi saat ini cukup pesat. Birokrasi pemerintahan dituntut untuk dapat bekerja secara agile (gesit). Oleh karena itu, pengembangan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai metode, baik secara klasikal maupun non-klasikal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
Menutup arahannya, Pj Gubsu berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat demi mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.