Kepala Bidang Kawasan Permukiman Saifan bertindak sebagai pembina apel pagi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.
Saifan membacakan arahan dari Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin bahwa Provinsi Sumatera Utara memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam. Setiap tahun, jumlah kejadian bencana terus meningkat, membawa dampak besar baik materiil maupun non-materiil bagi masyarakat.
Pada tahun 2022, tercatat 343 kejadian bencana di Sumatera Utara. Angka ini melonjak di tahun 2023, menjadi 219 kejadian/64% tersebar di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. 562 kejadian bencana yang terdata dalam Sistem Aplikasi Data dan Informasi Bencana (DIBI) menunjukkan urgensi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di wilayah ini.
Momentum Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 26 April 2024, yang bertemakan "Pengembangan Teknologi dan Inovasi dalam Penanggulangan Bencana", menjadi pengingat penting bagi Pemprovsu. Teknologi dan inovasi dapat menjadi kunci untuk memaksimalkan upaya penanggulangan bencana dan meminimalisir dampaknya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk memperkuat kapasitas lokal dan nasional dalam penanggulangan bencana. Hal ini akan dilakukan melalui beberapa langkah strategis, yaitu:
1.Penguatan Kapasitas Lokal dan Nasional: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur di daerah rawan bencana.
2.Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan: Sinergi antara pemerintah daerah (OPD) dan pemerintah pusat (K/L) dalam pendataan, pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi penanggulangan bencana.
3.Integrasi Penanggulangan Bencana dalam Pembangunan Daerah: Mengintegrasikan rencana penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan tahan bencana.
4.Identifikasi dan Pengurangan Risiko Bencana: BAPPELITBANG, BPBD, dan instansi terkait harus bekerja sama untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memperkirakan risiko bencana di setiap daerah. Hasil analisis ini kemudian digunakan untuk menyusun RPJMD, RKPD, RPB, dan Renstra OPD yang berfokus pada pengurangan risiko bencana.
Melalui upaya kolektif dan terintegrasi ini, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi Provinsi yang lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana. Teknologi dan inovasi akan menjadi alat bantu yang esensial dalam mewujudkan visi ini.
Marilah kita bersama-sama membangun Sumatera Utara Hebat yang lebih aman dan tangguh dalam mengawal pengawasutamaan pengurangan resiko bencana!