Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Hasmirizal Lubis, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Hasmirizal Lubis membacakan arahan dari Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin, yang menghimbau agar semua tetap waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita. Ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki situasi darurat narkoba.
Menurut hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tahun 2019, Sumatera Utara menjadi Provinsi dengan Prevalensi penggunaan narkoba tertinggi se-Indonesia, mencapai 7 persen dari jumlah penduduk 1,7 juta jiwa. Provinsi ini bukan hanya menjadi tempat transit, tetapi juga pasar bagi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Oleh karena itu, Pj Gubsu menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh peserta apel untuk:
Bersama kita lindungi diri, keluarga dan generasi kita berikutnya agar menjauhi dan tidak menggunakan narkoba.
Memberikan edukasi dan kontribusi dalam penanggulangan bahaya narkoba dengan cara menginformasikan kepada petugas dan pihak berwenang jika terdapat di tempat tinggal maupun di tempat kerja kita, hal-hal penyalahgunaan narkoba.