“Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau”
Tema Rakortek “Menyongsong Pembangunan 2020-2024 Melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Yang Selaras Dan Terintegrasi” (05-03-2019)
PADANG, Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2019 Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Grand Inna Muara, Padang mulai tanggal 25 Februari s/d 1 Maret 2019. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo. Dalam arahannya Hadi menekankan lima hal yang menjadi catatan penting bagi para peserta Rakortekrenbang dengan mengacu pada usulan RKP 2020 yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Prioritas Nasional Tahun 2020 dengan menitikberatkan pada program kerja, yaitu; 1. Pembangunan manusia. 2. Penguatan konektivitas. 3. Peningkatan nilai tambah ekonomi, 4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumberdaya air, dan 5. Stabilitas keamanan nasional. Adapun tema yang diusung adalah “Menyongsong Pembangunan 2020-2024 Melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Yang Selaras Dan Terintegrasi”.
Pelaksanaan Rakortekrenbang tahun ini terdapat 34 desk yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah serta desk Pemerintahan Dalam Negeri sebagai bentuk komitmen dari Kemendagri dalam memfasilitasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pada saat Kegiatan desk sektor permukiman, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Ida Mariana selaku Kepala Dinas. Kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Bappeda Provsu, Bappeda Kab/Kota Se-Sumatera Utara. Adapun usulan yang disampaikan oleh Ida Mariana adalah kegiatan dari sumber dana APBN yang ditujukan ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2020 senilai 809 milyar rupiah yang terdiri dari usulan pembangunan rumah susun, rumah khusus nelayan, perbaikan rumah melalui rumah swadaya dan bantuan PSU Perumahan. Sebagai tindak lanjut diskusi desk, akan dilakukan verifikasi kesiapan pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2020.
Rakortekrenbang 2019 diselenggarakan dalam dua tahap berdasarkan regional, yaitu regional 1 dan regional 2. Untuk regional 1 terdiri dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali yang berlangsung sejak tanggal 25 Februari hingga 1 Maret 2019. Sementara untuk regional 2 terdiri dari wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB dan Papua yang akan diselenggarakan di Balikpapan pada tanggal 11 hingga 15 Maret 2019. (dedi)