Deli Serdang (27/09/2022). – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu mengadakan Rembuk Warga II dalam rangka pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Dalam Kawasan Permukiman Dengan Luasan 10-15 Ha T.A 2022 di Desa Rantau Panjang Kec. Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang
Acara ini dihadiri oleh warga para pemerima manfaat sebanyak 25 (dua puluh lima) orang, tim teknis Kabupaten, tim Teknis Provinsi Sumatera Utara, tim MK, TFL Kabupaten Deli Serdang. Acara dibuka oleh oleh perwakilan dari tim penyelenggara Desa Rantau Panjang Desa Rantau Panjang.
Kepala Dinas PKP Provsu diwakili Kepala Bidang Rumah Swadaya Hadasa Manurung, menjelaskan mekanisme pelaksanaan kegiatan mulai dari pengantaran barang, pembayaran ke penyedia bahan dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada penerima manfaat. Selanjutnya Hadasa Manurung meminta kepada penerima manfaat agar membuka tabungan Bank Sumut untuk mempermudah proses pembayaran upah gaji.(ulfa)