Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi menerima Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Sumatera Utara di Rumah Dinas Gubenur Sumatera Utara pada hari Jumat tanggal 5 April 2019. Rombongan audiensi dipimpin oleh Ir. Andi Atmoko Panggabean selaku Ketua DPD REI Sumut.
Kebutuhan rumah sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Untuk memenuhi kebutuhan rumah, secara konsisten dalam 3 tahun terakhir REI Sumut sudah membangun lebih dari 50.000 rumah. DPR REI Sumut sebagai salah satu organisasi profesi yang bergerak dibidang perumahan menyatakan komitmen untuk berkontribusi mendukung pembangunan di Sumatera Utara dalam menuju Sumut Bermartabat. DPR REI Sumut bersedia memberikan dana tanggung jawab sosial untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni dan lingkungan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Gubernur Sumatera Utara didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ida Mariana dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Basarin Yunus Tanjung dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kepedulian DPD REI Sumut, serta berharap agar segera diambil langkah nyata mengatasi masalah perumahan di Sumatera Utara. Untuk rumah yang akan direhabilitasi dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara.
Pada akhir pertemuan dilakukan Penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPD REI Sumatera Utara untuk melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan lingkungan bagi masyarakat yang kurang mampu melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan.