Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah merehabilitasi 3.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sejak tahun 2012. Untuk tahun 2014, sebanyak 600 unit rumah telah selesai diperbaiki dan diserahkan kepada pemiliknya.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyerahkan kunci rumah kepada 600 pemilik RTLH yang sudah diperbaiki oleh Pemprovsu melalui dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sumut dari tahun anggaran 2014, di Lapangam Futsal Desa Gubus Laut Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Jumat malam (13/12/2014).
Pemprovsu menyadari bahwa rumah layak huni itu penting. Untuk itulah dilakukan pembangunan/ rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada keluarga anggota masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang secara bertahap dimulai tahun 2012 yang lalu.
Pemprovsu sesuai visi untuk menjadikan provinsi sumatera utara yang berdaya saing, maju dan sejahtera, maka salah satu misinya adalah meningkatkan kualitas standar hidup layak kesetaraan dan keadilan serta mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Untuk mendukung kegiatan ini, pada 29 Maret 2012 Gubsu dan Pangdam telah mendatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan rehabilitasi RTLH di wilayah Sumut dengan tujuan mendorong pertisipasi semua pihak untuk mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak bagi MBR di Sumut dengan memanfaatkan sumber dana dan sumber daya manusia yang ada pada pihak Pemprovsu dan Kodam I/BB.
Hingga akhir tahun anggaran 2014, telah dilaksanakan pembangunan/rehabilitasi RTLH di 7 Kota dan 10 kabupaten. Pada tahun anggaran 2012 telah dilaksnakan pembangunan rehabiitasi sebanyak 1.500 unit, yakni Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematang Siantar, Sibolga, Tanjung Balai, Padang Siempuan dan Deliserdang.
Sedangkan pada tahun anggaran 2013 sebanyak 1.400 unit yakni Kabupaten Langkat, Asahan, Labura, Labuhanbatu Induk dan Tapteng. Sementara pada tahun 2014 sebanyak 600 unit dengan lokasi di kabupaten Sergai sebanyak 200 Unit, Kabupaten Batubara 190 unit, Kabupaten Dairi 120 unit dan Pakpak Bharat 90 unit.