Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Sinkronisasi Dan Koordinasi Pembangunan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumber Dana APBD Provinsi Sumatera Utara Dan APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada selasa 29 Agustus 2017. Rapat sinkronisasi dan koordinasi ini sangat tepat dilakukan guna penyebaran informasi dan pemantapan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di sumatera utara, mengingat tahun 2017 sudah hampir memasuki triwulan ketiga, sehingga rencana pembangunan yang telah dibahas pada tahapan – tahapan sebelumnya dapat lebih difokuskan lokasi kegiataanya, jenis kegiatannya maupun sumber pendanaannya berdasarkan kewenangan sesuai uu no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Rapat dibuka oleh Bapak Nouval Mahyar sebagai staf ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar semua pihak mengambil peran masing – masing dan bekerja sama mewujudkan cita – cita pembangunan.
Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Bappeda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 31 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Rapat ini menjadi wadah penyatuan data Rumah Tidak layak Huni di Seluruh Kabupaten Kota di Sumatera Utara. Pemerintah pusat melalui Direktorat penyediaan perumahan Kementerian PUPR hadir sebagai narasumber berkesempatan memperkenalkan aplikasi basis data e-RTLH. Dengan memanfaatkan aplikasi system basis data rumah Tidak layak huni maka intervensi program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tepat sasaran dan cepat terlaksana. Dengan tersedianya berbagai potensi sumber pendanaan seperti DAK Perumahan, Rehabilitasi rumah oleh pemerintah kabupaten /kota, pemerintah provinsi, bantuan CSR badan usaha maka diharapkan jumlah rumah tidak layak huni dapat dikurangi dan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk dapat tinggal di rumah yang sehat dan layak.