Medan, 23 Juli 2024 - Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkimsu) Mhd Syafii, bertindak sebagai pembina apel pagi di lingkungan Dinas Perkim Sumut dan membacakan arahan Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni terkait dengan Hari Anak Nasional yang akan diperingati pada tanggal 23 Juli 2024.
Pj Gubsu Agus Fatoni dalam arahannya menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional merupakan bentuk pengakuan negara akan pentingnya anak sebagai aset kemajuan bangsa. Peringatan Hari Anak ini memiliki filosofi dan prinsip penting terhadap anak, antara lain:
•Pengakuan hak anak
•Kesejahteraan dan perlindungan anak
•Pendidikan dan pemberdayaan
•Kesetaraan dan inklusi
•Keluarga dan komunitas
•Masa depan dan harapan
Anak-anak, kata Pj Gubsu adalah generasi penerus cita-cita bangsa yang memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
"Agar anak mampu memikul tanggung jawab tersebut, anak perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial, berpartisipasi secara wajar dan memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
Untuk mendukung UU Perlindungan Anak tersebut, Pemprovsu telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
Menyikapi hal tersebut, selanjutnya Agus Fatoni mengintruksikan kepada Seluruh OPD Provsu untuk :
1.Mengakomodasi kepentingan anak dalam proses penyusunan program, kegiatan, dan pengalokasian anggaran pembangunan, baik fisik maupun non-fisik.
2.Menyediakan sarana kantor yang ramah anak seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang baca, dan fasilitas lain yang berperspektif gender.
3.Mengalokasikan anggaran untuk pencapaian indikator pemenuhan hak anak.
Pj Gubsu Agus Fatoni berharap dengan langkah-langkah tersebut, hak-hak anak di Provinsi Sumatera Utara dapat terpenuhi dengan baik, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan berkarakter.