PR GARUT – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, pada Jumat (15/11/2024) di Medan. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis yang melibatkan kepentingan masyarakat Sumut, mulai dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja hingga pemekaran daerah. Dalam diskusi tersebut, beberapa isu utama yang diangkat meliputi dana bagi hasil, stunting, konflik agraria, kekerasan dalam rumah tangga, serta human trafficking anak asal Sumut di Kamboja. “Ini beberapa hal penting yang bisa dicarikan solusinya. Untuk dana bagi hasil di Sumut, itu terkait sawit. Sementara untuk stunting, penurunannya sudah sangat signifikan,” ujar Agus Fatoni, dikutip dari RRI, Senin 18 November 2024. Agus Fatoni memastikan bahwa Pemprov Sumut siap memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan isu-isu tersebut. Dalam pertemuan itu, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir, termasuk Bappelitbang, BKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Biro Otonomi Daerah dan Perekonomian.
“Kami berharap aspirasi yang disampaikan Pemprov Sumut dapat ditindaklanjuti, sehingga kebutuhan untuk pembangunan daerah dapat tercapai,” tambah Fatoni.
Pdt Penrad Siagian menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya inventarisasi persoalan pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah di Sumut, khususnya terkait pemekaran wilayah. “Sumut memiliki tiga daerah yang saat ini sedang diperjuangkan untuk menjadi daerah otonomi baru. Kami sedang menilai apakah secara administrasi dan kesiapan, wilayah tersebut sudah layak,” ujarnya. Penrad juga menyoroti isu human trafficking yang melibatkan anak-anak asal Sumut di Kamboja. Selama tiga pekan kunjungan kerjanya, ia menemukan data signifikan mengenai ribuan anak Sumut, berusia di bawah 18 tahun, yang menjadi korban perdagangan manusia.