(Sibolga, 6 September 2017), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas PKP Provsu) mengadakan Penyuluhan Bagi Masyarakat Dalam Rangka Pemanfaatan Budaya Tinggal di Rumah Susun di Sibolga, yang dikoordinasikan Kepala Dinas PKP Ibu Ir. Ida Mariana, M.Si. Peserta penyuluhan tersebut merupakan masyarakat penghuni rusunawa (Rumah Susun Sewa) yang beralamat di jalan Merpati Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Acara tersebut dibuka oleh Walikota Sibolga Bapak H.M Syarfi Hutahuruk dan didampingi Wakil Walikota Bapak Edi Polo Sitanggang, jajaran Kepala SKPD Kota Sibolga serta Camat di Pemko Sibolga. Narasumber utama pada kegiatan tersebut adalah Ibu Ir. Cut Lisa, M.T, Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan dan Penghunian, Direktorat Rumah Susun, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga Bapak Tumbur M.T Harahap.
Pada kesempatan tersebut narasumber menjelaskan bagaimana budaya tinggal di rumah susun. Tinggal di rumah susun merupakan budaya baru bagi masyarakat kita. Disisi lain kekurangan rumah dan rendahnya keterjangkauan masyarakat akan rumah tunggal semakin tinggi. Disamping itu keterbatasan lahan perkotaan menjadi kendala dalam pengembangan perumahan bagi masyarakat. Pembangunan dan pengembangan rumah susun merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat. Namun demikian, narasumber mengingatkan bahwa tinggal di rusunawa bukanlah permanen tetapi bersifat sementara sampai penghuni diharapkan mampu untuk memiliki rumah hunian sendiri. Oleh karena itu kedepan pemerintah terus membangun dan mengembangkan pembangunan rumah yang dapat dijangkau oleh masyarakat khususnya masyarakat berpendapatan rendah seperti rusunami (rumah susun milik sendiri). Oleh karena itu setiap anggota masyarakat yang tinggal di rusunawa harus menjaga sarana dan prasarana yang ada di rusunawa.