Pada tanggal 21 Januari 2016, Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Realisasi Program Sejuta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bertempat di Ruang Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara. Acara yang dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi ini bertujuan untuk menyosialisasikan Program Sejuta Rumah serta bentuk-bentuk implementasinya terutama dalam penyediaan rumah subsidi.
Acara dibuka dengan kata sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Ir. Ibnu S. Hutomo, MM (Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sumatera Utara) dan penandatanganan MoU antara Pemprovsu dengan pihak perbankan. Acara dilanjutkan dengan paparan yang menghadirkan beberapa narasumber yang mewakili Kementerian PUPR, Bank Tabungan Negara Wilayah Sumut, REI, APERSI dan Perumnas.
Acara ini diharapkan mendorong percepatan pelaksanaan Program Sejuta Rumah serta memperluas pemahaman akan rumah subsidi bagi para ASN di Provinsi Sumatera Utara