“Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau”
Penanganan Hunian Korban Bencana Alam Dan Hunian Yang Terkena Relokasi Program Pemerintah Dapat Diterapkan Untuk Sebaik-Baiknya Bagi Masyarakat (15-04-2019)
Medan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman di Garuda Plaza Hotel, Kamis 04 April 2019. Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membahas rancangan renja dinas perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD Kabupaten/Kota yang membidangi urusan perumahan dan kawasan permukiman, ujar Ida Mariana selaku Ketua Panitia.
Acara dibuka langsung oleh Sabrina, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. Sabrina mengharapkan pelaksanaan kegiatan ini mampu menghadirkan proses penyusunan rencana kerja (renja) yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen rencana kerja yang semakin berkualitas. Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR NO.29/PRT/M/2018 Tentang Standar Teknis SPM Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat untuk penanganan hunian korban bencana alam dan hunian yang terkena relokasi program pemerintah dapat diterapkan untuk sebaik-baiknya bagi masyarakat, tambahnya.
Narasumber yang mengisi acara pada kesempatan tersebut adalah perwakilan dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Bappeda Provsu dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan. Peserta yang hadir berasal dari Bappeda dan OPD yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Sumatera Utara. (dedi)