“Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau”
PELATIHAN DAN PEMBEKALAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) MASYARAKAT KURANG MAMPU PROVINSI SUMATERA UTARA T.A 2020 (11-03-2020)
Medan – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provsu melakukan Pelatihan dan Pembekalan Fasilitator Rehabilitasi (TFL) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Masyarakat Kurang Mampu Provinsi Sumatera Utara T.A 2020 di Garuda Plaza Hotel Medan. (11/03)
Pembukaan dilakukan oleh Herizal Pulungan selaku Pl. Sekretaris Dinas mewakili Kadis Perumahan Kawasan Permukiman provsu. ”Pelatihan dan pembekalan dilakukan untuk mendapatkan TFL yang berkualitas agar dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk memverifikasi, identifikas keswadayaan, rembuk warga, pelaksanaan serta monitong dan pengawasan” tuturnya.
“Saya berharap peserta TFL untuk mengikuti kegiatan dengan penuh atensi dan berperan aktif dalam sesi diskusi maupun simulasi dan dapat mengaplikasikan dalam tugas dilapangan nanti” ujarnya.
Pelaksanaan Pelatihan dan Pembekalan Fasilitator Rehabilitasi (TFL) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Masyarakat Kurang Mampu Provinsi Sumatera Utara T.A 2020 dilakukan mulai tanggal 11-13 Maret 2020. Sebelum memulai penyampaian materi para peserta diminta untuk melakukan pre-test untuk mengukur kemampuan pehamanan sebelum mengikuti pelatihan dan pendampingan TFL, dan setelah menerima materi dan diskusi nanatinya para TFL ini akan melakukan post test guna mengetahui sejauh mana pengertian dan pemahaman yang sudah diterima oleh TFL.
Tenaga Fasilitator ini akan melakukan rembuk warga dan harus menguasai materi dan menguasi hal-hal teknis yang akan dihadapi. TFL nantinya juga akan didampingi dan dibantu oleh Tim Teknik dan Tim Konsultan untuk menjalankan tugasnya.
Pelatihan dan Pembekalan Fasilitator Rehabilitasi (TFL) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Masyarakat Kurang Mampu Provinsi Sumatera Utara T.A 2020 bertujuan agar TFL dapat memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya agar dapat mendukung pelaksanaan rehab RTLH sehingga rehab RTLH dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu.