Kepala Bidang Perumahan Bustami Rangkuti bersama
Pejabat Fungsional Bidang Perumahan yaitu Juliadi, Jonathan Tobing, dan Ruli
Andrisyah melakukan monitoring Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Samosir untuk
mengetahui progres fisik kegiatan rehabilitasi rumah serta komitmen Penerima
Bantuan dalam merealisasikan swadaya. Progres fisik di Kabupaten Simalungun
sekitar 94% di Kecamatan Bandar Selamat dan Kecamatan Pematang Simalungun.
Sedangkan progres fisik di Kabupaten Samosir sudah mencapai 96% di Kecamatan
Pangururan. Seluruh masyarakat Penerima Bantuan memberikan swadaya dalam bentuk
tenaga kerja dan material bangunan. Kegiatan monitoring ini didokumentasikan
oleh Tim Teknis dalam bentuk foto maupun video.
Kegiatan
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan di 14
Kabupaten/Kota dan menangani 524 bangunan rumah. Dari kegiatan ini, diharapkan
akan meningkatkan jumlah rumah tangga yang tinggal di rumah layak huni
sekaligus mengurangi luasan kawasan kumuh di Provinsi Sumatera Utara.