“Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau”
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (22-10-2021)
Labuhan Batu Utara – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Supryanto meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Desa Parpudangan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Desa Lubuk besar Kabupaten Batubara (Rabu 25/10).
Program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan komitmen Pemprov Sumatera Utara untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu Untuk memiliki rumah yang layak hun Sesuai dengan visi misi gubernur sumut
Supryanto menjelaskan “tahun ini program RTLH Provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan 600 unit rumah yang tersebar di 10 Kab/Kota dan saat ini sedang ditahap pembangunan. Saya berharap pembangunan hingga selesai rehabilitasi akan berjalan aman dan lancar” jelasnya.
“Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membantu mengurangi backlog perumahan dan agar menstimulus masyarakat agar bias berswadaya dan mampu memiliki rumah layak huni” tambahnya.
Sejumlah warga penerima program Rehabilitasi RTLH mengaku sangat senang dan sangat terbantu dan berharap program ini akan terus ada agar banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaat bantuan program ini.(ulfa)