Jawa Tengah – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara mendampingi Komisi D DPRD Provsu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Jl. Madukoro Tawangmas, Jawa Tengah.
Kunjungan kerja disambut oleh Arief Djatamiko Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman didampingi eselon III dan eselon IV. Dalam pertemuan tersebut Yahdi Tohir anggota Komisi D DPRD Provsu menanyakan “jumlah titik kawasan permukiman kumuh yang ada di Provinsi Jawa Tengah”. Gaffar Moh Nadsir Kasi Fasilitasi Pengadaan Tanah menjelaskan “ada 614 titik kawasan kumuh yang ada di Provinsi Jawa Tengah dengan pembagian 314 titik kawasan kumuh dengan luasan <10 Ha yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, 103 titik kawasan kumuh dengan luasan 10-15 Ha yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan 184 titik kawasan kumuh dengan luasan >15 Ha yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat” jelasnya.
Selanjutnya Benny Harianto Sihotang ketua Komisi D DPRD Provsu bertanya mengenai “program Pemerintah Pusat yang ada di Dinas PRKP Provinsi Jawa Tengah dalam upaya menata kawasan kumuh di Prov Jateng”. Sri Wiharnanto Kabid Perumahan mejelaskan “Kabupaten Kota mengajukan permohonan verifikasi verifikasi dilakukan sesuai proses, termasuk format harus sesuai dengan deliniasi. Apabila sudah sesuai dilakukan rapat verifikasi sesuai dengan kewenangan luasan kumuh apabila di Kabupaten/Kota atau Provinsi” jelasnya.
Kemudian rombongan Pemprovsu melanjutkan kunjungan ke Sudi Rejo dan Desa Dempel Rejo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah untuk melihat lokasi rumah yang sudah mendapatkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).(ulfa)