Kepala Dinas Perkim Provsu diwakili oleh Sekretaris, Mhd. Syafii, membuka acara Fasilitasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu 27 September 2023 di Aula Dinas Perkim Provsu. Narasumber Yanuarlin Pejabat Administrator Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KTP perlu untuk mengakses berbagai pelayanan dari Lembaga pemerintah maupun swasta.
Sementara itu KTP Digital adalah pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. Di era digital yang terus berkembang, Indonesia mengambil langkah maju dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Antusiasme dari para pegawai Dinas Perkim Provsu sangat terlihat, terbukti dengan panjangnya antrian.