Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasal 110 dinyatakan bahwa Rancangan Awal RKPD menjadi pedoman SKPD dalam Menyusun Rancangan Renja SKPD. Tema Pembangunan Sumatera Utara dalam Rancangan Awal RKPD adalah ““KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN MELALUI PENINGKATAN DAYA SAING DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)”.
Dalam rangka menyusun Renja SKPD Tahun 2016 yang berpedoman kepada Renstra Dinas Tarukim 2014-2018 untuk mencapai sasaran program kegiatan perlu Forum yang dapat memberi masukan dan usulan dari Kabupaten/ Kota. Tujuan pelaksanaan Forum SKPD ini adalah untuk menyaring masukan dan usulan dari Kabupaten/ Kota dalam menyusun Renja Dinas Tarukim Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan kewenangan yang dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi.
Tema Pembangunan Sumatera Utara dalam Renja adalah ““KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN MELALUI PENINGKATAN DAYA SAING DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) BIDANG PENATAAN RUANG DAN PERMUKIMAN” yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2015 di Ruang Rapat Dinas Tarukim Jalan Williem Iskandar Nomor 9 Medan.
Forum SKPD ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Bapak Ir. H Tengku Erry Nuradi, M.Si, dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota harus konsisten dalam mengajukan usulan pembangunan, jangan sampai terjadi perbedaan usulan antara ususlan yang disampaikan melalui forum SKPD dengan usulan pada tahap Musrenbang Provinsi nantinya. Pada kesempatan itu juga wakil gubernur meminta kepada Kanwil BPN dapat mengawal ketersediaan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi lahan industri ataupun lahan perumahan.