Medan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menerima kunjungan kerja dari Komisi V DPRD Kabupaten Karo. Rombongan Komisi V ini dipimpin oleh Inolia Ginting. Pertemuan diadakan di Kantor Dinas PKP Provsu Jalan A.H Nasution Medan (18/6).
Kunjungan kerja disambut oleh Hadasa Manurung, ST Kabid PSU bersama, Kabid Kawasan Permukiman, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Sumut, Kasubbag Program dan Kasi Kawasan Permukiman mewakili Kepala Dinas PKP yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kab. Dairi. Dalam kunjungannya DPRD Kab.Karo ingin mengetahui dan meminta saran tentang Relokasi Rumah korban bencana alam Erupsi Gunung Sinabung.
DPRD Kabupaten Karo meminta petujuk dan bantuan dari Dinas PKP Provsu untuk membantu tambahan Relokasi Rumah untuk korban Bencana Alam Erupsi Gunung Sinabung sebagai kelanjutan Relokasi Mandiri Tahap II yang baru terdata saat ini. Pola yang diharapkan untuk 169 KK pengungsi yang belum memiliki rumah adalah dengan dibangunkan langsung oleh pemerintah. Tambahan kebutuhan rumah ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Erupsi Gunung Sinabung.
Hadasa Manurung menjelaskan jika ingin mendapatkan bantuan dari Pemprovsu atau APBN Kabupaten Karo bisa dimulai dari membuat proposal ke Pemprovsu atau APBN, kemudian Kab. Karo juga harus sudah melakukan pematangan lahan untuk Rumah relokasi korban bencana Gunung Sinabung. Realisasi proposal yang disampaikan belum dapat dipastikan karena keterbatasan anggaran di pusat dan daerah yang saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19.
Diakhir pertemuan DPRD kab. Karo kembali menegaskan kesiapan mengawal penyiapan proposal oleh pemerintah kabupaten Karo. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dan kain ulos serta foto bersama.