“Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau”
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu mengadakan Ujian Kompetensi kepada Calon TFL untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah T.A 2022 (31-03-2022)
Medan – “pada ujian ini saya berharap agar para peserta dapat bersungguh sungguh dalam mengikuti ujian dan mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat bergabung menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Saya harap TFL yang terpilih adalah tenaga-tenaga yang berdedikasi tinggi”, berikut adalah salah satu kutipan pidato pembukaan oleh Ir. Supryanto, MM selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera saat membuka acara Ujian Kompetensi kepada Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu mengadakan Ujian Kompetensi kepada Calon TFL untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah T.A 2022, di Madani Hotel Jl. Amaliun No. 1 (Kamis, 31/03).
Ujian Kompetensi terdiri dari Ujian Tertulis, Ujian Praktik (Komputer) dan Wawancara. Dari 97 Peserta yang lulus seleksi administrasi hanya 60 peserta calon TFL yang datang dan mengikuti ujian kompetensi TFL. Peserta mengikuti ujian dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB Dalam mengikuti ujian para peserta tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak dsb.
TFL yang terpilih nantinya akan disebar di 12 Kabupaten/ Kota yaitu: Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Langkat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan dan Kota Pematang Siantar.(Nanda)