Medan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara mengadakan upacara Hari Kesadaran Nasional bertempat di halaman kantor Dinas PKP Provsu Jl. A.H Nasutiom No. 20 (17/01).
Indra Sakti Harahap sebagai pembina upacara mewakili Kepala Dinas PKP menyampaikan sambutan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Pada Upacara Hari Kesadaran Nasional. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan refleksi terhadap capaian-capaian yang telah dilakukan dan melanjutkan kerja keras dan kinerja APBD 2021 dan dalam rangka menghadapi ketidakpastian ekonomi di tahun 2022 pemerintah merancang APBN 2022 dengan sistem responsive, antisipatif dan fleksibel. APBN 2022 akan berfokus pada enam kebijakan utama yaitu: melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutkan program perlindungan social bagi mayarakat miskin dan rentan, peningkatan sumber daya manusia SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastuktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiscal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-base budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien” ujarnya.
“hasil capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021 diantaranya Pemprov dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ketujuh kalinya, pemprov juga akan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Serta meningkatkan Sistem Merit yang pada tahun 2021 sudah mendapat penilaian kategori B. Sistem Percepatan Pengamanan Aset Daerah (SIMBADA) dan Sistem Informasi Penatausahaan, Keamanan dan Pemeliharaan Aset Sumut (SI ANAK DARA) juga harus dioptimalkan pada tahun 2022, kemudian Pemprov akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Kelembagaan, Peraturan Gubernur (Pergub) Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK), serta penerapkan perangkat daerah baru dan penyederhanaan birokrasi. Pada tahun 2021 Pemprov mendapatkan penilaian pelayanan publik kategori B, kita targetkan pelayanan publik mendapat nilai A, serta seluruh perangkat daerah memiliki dah melaksanakan standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, ada beberapa capaian penilaian lain di antaranya, reformasi birokrasi (RB) meraih penilaian B, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai B, monitoring center for prevention (MCP) nilai 49,8 dan, dan Stranas PK mencapai 65,5%” tambahnya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menginstruksikan kepada OPD Pemprov Sumut agar melaksanakan kembali kegiatan apel pagi dan sore di masing-masing OPD, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya, antara lain agar para ASN Pemprov lebih disiplin. “Ini semua bertujuan agar seluruh aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Pemprov Sumut dapat memiliki sikap disiplin, selalu mengembangkan diri, bersikap kritis, responsif, terus berinovasi dan berkarya dengan jujur, benar, berani tulus dan ikhlas untuk Sumateta Utara yang maju akan dan bermartabat” tuturnya.(ulfa)