Medan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kab. Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin. Pertemuan diadakan di Aula Kantor Dinas PKP Jl. A.H Nasution No. 20 (Rabu, 02/03).
Kunjungan kerja disambut oleh Kepala Bidang Rumah Swadaya Indra Sakti Harahap mewakili Kepala Dinas PKP Provsu. Dalam kunjungannya Mutsyuhito Solin ingin berkoordinasi tentang Rehabilitasi RTLH “apa saja syarat yang dibutuhkan dan harus disiapkan agar Kab. Pakpak Bharat bisa mendapatkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, karena di Kab. Pakpak Bharat sangat banyak kawasan kumuh dan rumah yang tidak layak huni” ujarnya.
Indra Sakti Harahap menjelaskan “tahun ini Kab. Pakpak Bharat mendapatan bantuan Rehabilitasi RTLH sebanyak 50 unit, untuk rumah yang terpilih melalui Tim Teknis yang akan ditentukan Oleh Kabupaten. Kemudian Penerima manfaat akan membentuk pokmas dan penerima manfaat akan diverifikasi jika dalam verifikasi penerima manfaat tidak memenuhi syarat akan diganti dengan list penerima manfaat berikutnya yang sudah ditentukan oleh Kabupaten” jelasnya.
“Syarat sebagai penerima manfaat memili KTP, sudah berkeluarga, memiliki tanah dengan legalitas tidak dalam sengketa, memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, rumah dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat dengan luas lahan paling rendah 60 meter persegi, bahan lantai, dinding, atau atap tidak memenuhi standar layak huni, rumah tidak memiliki kamar tidur, kamar mandi, cuci dan kakus (MCK), belum pernah mendapatkan bantuan rumah dari Pemerintah, berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum provinsi, penerima bantuan sanggup berswadaya dalam pelaksanaan bantuan, diutamakan yang telah memiliki rencana membangun atau meningkatkan kualitas rumah yang dibuktikan dengan memiliki tabungan bahan bangunan, memiliki aset lain yang dapat dijadikan dana tambahan Pembangunan/Rehabilitasi RTLH dan memiliki simpanan uang yang dapat dijadikan dana tambahan bantuan Pembangunan/Rehabilitasi RTLH” tambahnya.(ulfa)