“Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau”
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara bersama SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara sinkronisasikan kegiatan APBN dan APBD Provinsi bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (09-02-2018)
Besarnya tantangan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman tersebut menuntut pemerintah untuk lebih peka terhadap kebutuhan yang ada serta dapat merumuskan skala prioritas dalam menentukan program pembangunan setiap tahunnya serta melakukan koordinasi dan sinkronisasi program antar SKPD dan antar tingkat pemerintahan. UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan permukiman dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah jelas dan tegas menguraikan tugas dan wewenang pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman melibatkan peran serta semua stake holder pembangunan serta menuntut kesiapan berbagai instrumen yang dibutuhkan yang meliputi peraturan pelaksanaan, dokumen perencanaan, basis data, pendanaan dan sistem pembiayaan. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah program-program strategis demi menjawab berbagai tantangan yang muncul dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di provinsi Sumatera Utara.
Dalam rangka mewujudkan amanat Undang Undang serta pencapaian sasaran program kegiatan bidang perumahan dan kawasan permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara bersama Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama mengadakan acara “Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Serta Forum SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018” yang dilaksanakan tanggal 8 s/d 9 Februari 2018 di Hotel Santika Dyandra Medan. Acara ini bertujuan untuk mensinkronkan program kegiatan yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta menerima usulan program kegiatan dari pemerintah kabupaten/ kota sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan tepat sasaran.
Acara Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah serta Forum SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara , Brigjend (Purn) DR. Hj. Nurhajizah Marpaung, SH, MH dan dihadiri undangan dari Bappeda serta Dinas yang menangani bidang Perumahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai narasumber adalah Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Hadi Simamora, MPL , Kasubdit Bantuan Rumah Umum Direktorat Rumah Umum dan Komersil, Kukuh Firmanto, ST, MT, Kasie Pelaksanaan Wilayah I Direktorat Rumah Swadaya , Bambang Resti Irawan, S.Sos, Kasubdit Perencanaan Teknis Rumah Susun Direktorat Rumah Susun, Ir. Nurlaili Mochtar, CES, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara. Paparan Narasumber diikuti dengan kegiatan desk untuk menampung serta verifikasi usulan kegiatan TA 2019 yang akan dibawa pada kegiatan Pra Konsultasi Regional Kementerian PUPR yang akan dilaksanakan tanggal 8 Maret 2018 di Jambi.
Dengan diadakannya acara Sinkronisasi ini diharapkan dapat terkumpul usulan program kegiatan bidang Perumahan yang berkualitas, terintegrasi dan memenuhi persyaratan readiness criteria yang telah ditentukan.