(Kamis 06 Oktober 2022 ) Rembug Warga kedua yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Teluk Nibung ini merupakan salah satu tahapan dalam Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tanjung Balai. Acara dihadiri langsung oleh Walikota Tanjung Balai Bapak H. Waris Thalib, S. Ag, MM yang ikut memberikan sambutan, beserta jajaran yaitu dari unsur Camat Teluk Nibung Bapak M. Ali, S.E, M.AP, Camat Sei Tualang Raso Bapak Gando Tuah Karo-karo, S.H., M.AP, Plt. Kadis Perkim Kota Tanjung Balai Bapak Tajul Abrar, S.T. beserta Jajaran, serta 22 (dua puluh dua) Calon Penerima manfaat dan Pengusaha Panglong sebagai penyedia bahan material yang telah ditunjuk.
Sambutan dari Kepala Dinas Perkim Sumut disampaikan oleh Kepala Bidang Rumah Swadaya Ibu Hadasa Manurung, S.T, beliau menyampaikan komitmen dan teknis pelaksanaan Perbaikan.
Terdapat Calon Penerima Manfaat yang tersebar di Kecamatan Teluk Nibung dan Kec. Sei Tualang Raso. Seluruh CPM yang hadir antusias mendengarkan penjelasan dalam dialog interaktif dimana masyarakat Walikota Tanjung Balai serta Kabid Rumah Swadaya saling bertanya untuk mendapatkan informasi yang jelas.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Kontrak Panglong, Pakta Integritas dan Naskah Perjanjian Bantuan Sosial.(nanda)