Nias Selatan – (Selasa 04 Oktober 2022 ) Rembug Warga II di Kabupaten Nias Selatan merupakan salah satu tahapan dalam Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan Dinas Perkim Provsu di Kantor Camat Teluk Dalam dihadiri oleh kurang lebih 65 orang terdiri dari unsur Camat, Sekcam, Lurah, Dinas Tarukim Kab. Nisel, Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik dan Pemberdayaan, Konsultan Manajemen Konstruksi Provinsi, Tim RTLH Provinsi, warga penerima manfaat dan penyedia material.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Camat Teluk Dalam Bapak Martin Wau, S.E. , kemudian diteruskan Kabid Rumah Swadaya Dinas Perkim Provsu Ibu Hadasa Manurung S.T. melalui zoom menyampaikan komitmen dan teknis pelaksanaan rehabilitasi. Untuk tahapan negoisasi dilakukan di tempat yang berbeda dihadiri oleh Pejabat Pengadaan, Ketua Pokmas dan Penyedia Material
Terdapat 50 Calon Penerima Manfaat di Kecamatan Teluk Dalam yang tersebar di Desa Baloho dan Hilimanire. Seluruh CPM antusias mendengarkan penjelasan dalam dialog interaktif dimana masyarakat dan Kabid Rumah Swadaya saling bertanya untuk mendapatkan informasi yang jelas.
Ikut memberikan penjelasan dari Dinas Perkim Kab Nisel yaitu Bapak Yanlimal Mendrofa, S.T. serta Konsultan Manajemen Konstruksi menerangkan secara Teknis perbaikan RTLH ini dari awal sampai dengan selesai.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Kontrak Panglong, Pakta Integritas dan Naskah Perjanjian Bantuan Sosial.(nanda)