“Terwujudnya Tempat Tinggal yang Sehat, Layak dan Terjangkau”
Bantuan perumahan berbasis komunitas adalah sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam memberikan bantuan perumahan kepada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) (19-07-2019)
Medan – Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Penyediaan Perumahan membuat program pembangunan baru perumahan berbasis komunitas yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam rangka mendukung program tersebut dilaksanakan rapat pembahasan kesiapan pembangunan baru perumahan berbasis komunitas Tahun 2019 yang diadakan di Grand Mercure Hotel Medan tanggal 18 Juli 2019 dan dihadiri oleh 5 (lima) Kabupaten/Kota calon penerima bantuan yaitu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Batubara, Kota Tanjung Balai dan Kota Padangsidimpuan.
Acara diawali dengan sambutan oleh Kadis PKP Provsu Ida Mariana yang menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesiapan Kabupaten/Kota calon penerima bantuan. Selanjutnya dalam arahannya Direktur Rumah Swadaya menjelaskan bahwa program ini merupakan program yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama sekali dilaksanakan di Garut. Untuk besaran dana yang diberikan sebesar 35 juta dengan perincian 30 juta untuk belanja bahan dan 5 juta untuk upah kerja, ujarnya. Harapannya agar kegiatan ini sebagai pemicu memunculkan swadaya masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan perumahan tersebut, tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan ekspose kesiapan Kabupaten/Kota calon penerima bantuan untuk melaksanakan program pembangunan baru perumahan berbasis komunitas. Sedangkan keesokan harinya akan dilaksanakan kunjungan lapangan ke semua lokasi yang telah diusulkan. (dedi)