Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkimsu), Alfi Syahriza membacakan Arahan Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, yang menyatakan bahwa upacara bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingatkan ASN sebagai abdi masyarakat dengan peran utama memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Melalui upacara ini, setiap ASN harus menyadari perannya sebagai pelayan masyarakat, mampu mengelola berbagai dinamika sosial, dan menyelesaikan permasalahan dengan bijak.
Posisi ASN sebagai fasilitator bertujuan melindungi, mencerdaskan, serta mensejahterakan masyarakat. Hal ini membutuhkan responsivitas ASN terhadap harapan masyarakat, sehingga pembangunan membentuk dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup mereka.
Dalam pelayanan kepada masyarakat, sikap aparatur pemerintah yang ramah, santun, dan bersifat mengayomi adalah hal penting. Sikap demikian memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menjaga kesatuan bangsa.
Upacara dipimpin Pejabat Fungsional Jonathan Tobing dihadiri ASN dan Non ASN